Promosi Online Pertama

Promosi Online Pertama
PromotionCamp merupakan perusahaan promosi Online pertama di Indonesia.

Kamis, 14 Oktober 2010

200 Buku Ancam Negara Kesatuan

JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat terdapat sekitar 200 buku yang mengandung isi yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebanyakan buku tersebut berasal dari penerbit asing.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Hafidz Abbas di Jakarta, Kamis (14/10), mencontohkan buku Indigenous People 2009. Buku tersebut, antara lain, menyebutkan Tanah Papua sudah terpisah dari Indonesia. ”Hal-hal semacam ini tidak boleh kita toleransi. Harus diluruskan. Ini adalah rekayasa adu domba,” ujar Hafidz.

Sehari sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran buku. Menurut MK, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi sebab pelarangan buku hanya bisa dilakukan setelah ada proses peradilan yang fair di pengadilan (Kompas, 14/10).

Hafidz menyambut positif putusan MK. Ia mendukung bahwa sebuah karya ilmiah yang tidak benar harus dibantah dengan karya ilmiah yang baru untuk meluruskannya. Selain itu, pihaknya juga menghubungi pihak yang berwenang dengan penerbitan tersebut untuk meluruskannya. Terkait keberadaan 200 buku tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk ditindaklanjuti. (ana)

Sumber: Kompas, 15 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar