Promosi Online Pertama

Promosi Online Pertama
PromotionCamp merupakan perusahaan promosi Online pertama di Indonesia.

Kamis, 14 Oktober 2010

Penulis Buku Merasa Merdeka

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa dengan dicabutnya larangan itu berarti pemerintah kian menghargai kemerdekaan penulis. Dia meminta siapa saja yang menentang buku tersebut untuk membuat buku tandingan.

“Dengan putusan MK ini, kita mulai berani menulis banyak buku. Kalau ada orang nggak sependapat, silahkan menulis buku tadingan,” kata Darmawan, Rabu (13/10).

Menurutnya, pasca putusan MK, sudah bukan zamannya lagi melakukan pemberedelan terhadap karya tulis, apalagi melarang dengan kekuasaan. “Mari kita budayakan otak lawan otak. Jadi, kalau buku lawan dengan buku,” cetusnya.

Dia optimis bila proses tersebut dijalankan, maka akan memberikan kemajuan besar bagi bangsa Indonesia. “Tidak ada lagi hak untuk menyita atau melarang buku beredar. Menulis dan mengedarkan buku adalah hak pribadi seseorang, tukas Darmawan.

Sekadar diketahui, pada akhir Desember 2009, Kejaksaan Agung melarang dan menyita lima buah buku. Kejaksaan menilai kelima buku tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kelima buku itu ialah Dalih Pembunuhan Massa Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto yang ditulis John Rosa, Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat harus Diakhiri karangan Cocratez Sofyan Yoman, Lekra Tak Membakar Buku : Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 karya duet Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan, Enam Jalan Menuju Tuhan karangan  Darmawan dan Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karangan Syahrudin Ahmad.

Sumber: Jawa Pos News Network, 13 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar